Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Santunan Kematian

01 September 2020 18:24:35    144 Kali Dibaca 

ALUR PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN

BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU DI KABUPATEN BOJONEGORO

Sesuai Perbup No. 49 Tahun 2018 dan Perbup No. 14 Tahun 2019

 

  • Ahli waris mengajukan permohonan kepada Bupati Bojonegoro cq. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda yang diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat,  dengan dilampiri berkas antara lain :

 

    1. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Kel dan / akta kematian dari Disdukcapil Bojonegoro;
    2. Surat Keterangan Ahli Waris;
    3. Surat Keterangan Tidak Mampu Ahli Waris;
    4. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (warga yang meninggal);
    5. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (Ahli Waris).;
    6. Foto tampak depan rumah ahli waris.

 

  • Bagian Kesra melakukan verifikasi berkas untuk kemudian mengajukan persetujuan kepada Bupati

 

    1. Mengajukan pencairan kepada BPKAD,
    2. Ahli waris akan mendapatkan informasi lewat Pemdes setempat dana atau via telp.
    3. Jika permohonan di ACC, Ahli Waris membuka Rekening Bank Jatim Jika belum punya,
    4. Pendistribusian kepada penerima / Ahli Waris melalui Rekening Bank Jatim

 

  • Ahli waris menandatangani Berita Acara Serah Terima Santunan Kematian ahli waris datang dengan membawa Foto copy KTP, Akta kematian dan 2 (dua) buah materai 6.000,-

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 129 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 136 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
14 Oktober 2020 | 147 Kali
Transparansi Anggaran
05 Oktober 2020 | 0 Kali
17 Program Unggulan Kabupaten Bojonegoro
15 September 2020 | 95 Kali
STRUKTUR KEPENGURUSAN TIM PENGGERAK  PKK DESA KEDUNGSUMBER
15 September 2020 | 100 Kali
LEMBAGA LPMD
29 Juli 2013 | 356 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
24 Agustus 2016 | 335 Kali
Data Desa
01 September 2020 | 252 Kali
Penerbitan KTP
01 September 2020 | 239 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 232 Kali
Karang Taruna
01 September 2020 | 226 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 223 Kali
LPMD
08 Agustus 2017 | 108 Kali
Peran UKM dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
01 September 2020 | 161 Kali
Rencana Kerja & Anggaran
01 September 2020 | 140 Kali
Penerbitan Akta
01 September 2020 | 155 Kali
Prestasi Desa
05 Juli 2017 | 83 Kali
Aparatur Desa
05 Juli 2017 | 56 Kali
Peta Lokasi Kantor
01 September 2020 | 131 Kali
Beasiswa